Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor 4/Pdt.Eks/2024/PN Bkt

Berita

Pada hari Selasa, tanggal 4 Agustus 2026, Pengadilan Negeri Bukittinggi melaksanakan eksekusi perkara dengan nomor 4/Pdt.Eks/2024/PN Bkt sebagai tindak lanjut atas putusan Perkara Perdata nomor 1/Pdt.G/2022/PN Bkt jo. 189/PDT/2022/PT PDG jo. 1831 K/Pdt/2023.

Pelaksanaan eksekusi berlangsung aman dengan pengamanan dari aparat keamanan serta dihadiri oleh Panitera, Jurusita, aparat pemerintah setempat, dan pihak-pihak terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi peradilan dalam menegakkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *