Pelaksanaan Eksekusi Nomor 14/Pdt.Eks/2023/PN Bkt
Pada hari Selasa, tanggal 7 Juli 2026, Pengadilan Negeri Bukittinggi melaksanakan Eksekusi dengan nomor 14/Pdt.Eks/2023/PN Bkt berupa pengosongan objek perkara sebagai tindak lanjut atas putusan Perkara Perdata nomor 35/Pdt.G/2021/PN Bkt. Pelaksanaan… selengkapnya

















