
Pada hari Rabu, tanggal 8 April 2026, Pengadilan Negeri Bukittinggi melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan UPTD Puskesmas Gulai Bancah untuk Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Bapak Rachmansyah, S.H., M.H. dengan Kepala UPTD Puskesmas Gulai Bancah, dr. Novia Reswita Raswin, yang dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Negeri Bukittinggi.
