Pengadilan Negeri Bukittinggi
Rabu, 14 Agustus 2024


Wilayah Yurisdiksi atau Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas IB berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tanggal 9 Oktober 2018 tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan meliputi 9 (sembilan) Kecamatan, yaitu 3 (tiga) Kecamatan pada Kota Bukittinggi dan 6 (enam) Kecamatan di Kabupaten Agam, dengan rincian sebagai berikut:

Kota Bukittinggi:

  1. Kecamatan Guguk Panjang
  2. Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh
  3. Kecamatan Mandiangin Koto Selayan

Kabupaten Agam:

  1. Kecamatan Ampek Angkek
  2. Kecamatan Baso
  3. Kecamatan Candung
  4. Kecamatan Kamang Magek
  5. Kecamatan Palupuh
  6. Kecamatan Tilatang Kamang