Syarat Permohonan Pengampuan
- KTP Pemohon
- Kartu Keluarga Pemohon
- Akta Nikah Pemohon
- Akta Kelahiran Pemohon
- Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah
- Surat Persetujuan dari Ahli Waris lain
- Sertifikat Objek (bukti kepemilikan objek)