Syarat Permohonan Penerbitan Akta Kematian
- KTP Pemohon
- Kartu Keluarga Pemohon
- Akta Nikah (Jika sudah menikah)
- Akta Kelahiran Pemohon
- Surat Keterangan dari Lurah atau Rumah Sakit
- Surat Persetujuan Ahli Waris Lain
- Akta Kelahiran Ahli Waris lain