Syarat Permintaan Persetujuan Penyitaan Dari Kepolisian
- Surat Pengantar Permintaan Persetujuan Penyitaan (1 rangkap)
- Surat Perintah Penyidikan (1 rangkap)
- Surat Perintah Penyitaan (1 rangkap)
- Berita Acara Penyitaan (1 rangkap)
- Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti (1 rangkap)
- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (1 rangkap)
- Laporan Polisi (1 rangkap)
- Biaya Rp 0,- (gratis)