Syarat Permintaan Perpanjangan Penahanan Dari Kepolisian
- Surat Pengantar Perpanjangan Penahanan (1 rangkap)
- Laporan Polisi (1 rangkap)
- Surat Perintah Penyidikan (1 rangkap)
- Surat Perintah Penahanan (1 rangkap)
- Berita Acara Penahanan (1 rangkap)
- Surat Perintah Perpanjangan Penahanan dari Kejaksaan (1 rangkap)
- Surat Perintah Perpanjangan Penahanan dari Kepolisian (1 rangkap)
- Berita Acara Perpanjangan Penahanan (1 rangkap)
- Berita Acara Pendapat (resume) (1 rangkap)
- Surat Keterangan Identitas Tersangka (1 rangkap)
- Biaya Rp 0,- (Gratis)