Pengadilan Negeri Bukittinggi
Kamis, 21 November 2024


Syarat Permintaan Perpanjangan Penahanan Dari Kejaksaan

  1. Surat Pengantar Permintaan Perpanjangan Penahanan (1 rangkap)
  2. Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) (1 rangkap)
  3. Berita Acara Pendapat/Resume (1 rangkap)
  4. Surat Keterangan identitas tersangka (1 rangkap)
  5. Biaya Rp 0,- (Gratis)