Syarat Permintaan Perpanjangan Penahanan Dari Kejaksaan
- Surat Pengantar Permintaan Perpanjangan Penahanan (1 rangkap)
- Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) (1 rangkap)
- Berita Acara Pendapat/Resume (1 rangkap)
- Surat Keterangan identitas tersangka (1 rangkap)
- Biaya Rp 0,- (Gratis)