Pengadilan Negeri Bukittinggi
Kamis, 21 November 2024


Syarat Pendaftaran Surat Kuasa

Syarat Umum

  1. Surat Kuasa Asli
  2. Fotokopi Surat Kuasa (3 rangkap)
  3. Fotokopi KTP (2 rangkap)
  4. Biaya PNBP sebesar Rp 10.000,-

Khusus Advokat

  1. Fotokopi Kartu Tanda Pengenal Advokat (2 rangkap)
  2. Fotokopi Berita Acara Sumpah (1 rangkap)

Khusus Pegawai yang Mewakili Instansi

  1. Fotokopi Surat Tugas (2 rangkap)
  2. Surat Keterangan Pengangkatan Terakhir Pemberi Kuasa yang Mewakili Instansi (2 rangkap)

Khusus Perusahaan 
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Perusahaan (2 rangkap)