Syarat Mengajukan Gugatan Cerai
- Surat Gugatan Cerai Asli yang telah ditandatangani
- Softcopy Surat Gugatan Cerai dalam bentuk doc/rtf
- Surat Kuasa (bila diwakili Kuasa Hukum)
- KTP Penggugat, Kartu Keluarga dan Akta Nikah (difotokopi 1 rangkap kemudian dilegalisasi di Kantor Pos Besar)