padi123 slot server thailand Bali Dirt Bike
SOSIALISASI E-COURT DI PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
Selasa, 16 Juli 2024

Rabu, 05 Des 2018, 10:44:30 WIB, 790 View Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Kategori : PN Bukittinggi

SOSIALISASI E-COURT PADA PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI

 

            Bertempat diruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas IB, dilaksanakan acara Sosialisasi E-Court dengan peserta seluruh warga Pengadilan Negeri Bukittinggi. Mengawali acara sosialisasi ada sedikit arahan dari Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi dan Wakil Ketua Bukittingi terkait dengan rencana kedatangan Tim Visitasi Peserta Diklat Pim yang sedang berlangsung di Propinsi Sumatera Barat. Visitasi tersebut tentunya sangat erat kaitan mengenai pelayanan yang dilaksnakan di Pengadilan Negeri Bukittinggi yaitu melalui meja PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Juga mengenai Electronic Court yang sudah di Launching oleh Mahakamah Agung untuk diterapkan di peradilan. Setelah penyampaian arahan kemudian acara dilanjutkan dengan sosialisasi E-Court yang disampaikan oleh hakim yaitu Bapak Muhammad Irsyad, S.H., M.H. Bapak Irsyad, memaparkan mengenai E-Court secara umum. E-Court merupakan singkatan dari Electronic Court. Pelaksanaan E-Court berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik, dan SK Dirjen Badilum No 271/DJU/SK/PS01/4/2018.

Ada 3 (tiga) hal penting dalam E-Court, yaitu; Aplikasi E-Court, Pengguna Terdaftar, dan Domosili Electronic. Aplikasi tersebut terintegrasi dengan aplikasi SIPP.

E-court adalah aplikasi semacam surat elektronik. Aplikasi ini bisa diakses melalui browser di piranti komputer. Caranya, advokat atau pengacara mendaftarkan diri untuk membuat akun. Prosedurnya mirip dengan pendaftaran akun aplikasi lain. Data identitas lengkap dituliskan di registrasi, termasuk foto legalitas sebagai advokat. Setelah memiliki akun e-court, advokat bisa mendaftarkan perkara perdata kliennya melalui akun tersebut. Setelah berkas diperiksa, pengadilan akan mengirimkan pemberitahuan melalui email atau e-court pemilik akun. "Kapan jadwal sidangnya, aplikasi ini akan mengabarkan melalui email atau akun dari advokat yang sudah teregristasi,"

Untuk pemaparan tentang E-Court lebih lanjut akan diulas khusus dengan bagian Kepaniteraan Perdata, serta akan diadakan sosialisasi lanjutan dengan advokat/ pengacara, agar mereka mengetahui E-Court dan segera mendaftarkan diri atau memiliki akun E-Court.

 

           

 

 

           

 




Jumat, 28 Jun 2024 KPT Menyapa