SELEKSI LEMBAGA PEMBERI LAYANAN POS BANTUAN HUKUM TAHUN ANGGARAN 2019
Jumat, 22 November 2024

Rabu, 12 Des 2018, 14:14:05 WIB, 597 View Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Kategori : PN Bukittinggi

P E M B E R I T A H U A N

Nomor : 01/Pansel.Posbakum/PN Bkt/XII/2018

Bersama ini kami Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Bukittinggi untuk Tahun Anggaran 2019, akan melaksanakan seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), dengan persyaratan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan pada BAB V Bagian Kesatu Pasal 27 sebagai berikut :

 

  1. Berbentuk Badan Hukum.
  2. Berdomisili diwilayah Hukum Pengadilan Negeri Bukittinggi.
  3. Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan.
  4. Memiliki minimal satu orang Advokat.
  5. Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di Posbakum Pengadilan yang bergelar minimal Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.
  6. Lulus tes kualifikasi yang ditetapkan oleh Pengadilan.
  7. Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di Posbakum Pengadilan yang bergelar minimal Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.
  8. Apabila menyertakan mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan Negeri Bukittinggi, harus yang telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara dan selama bertugas ada dibawah pengawasan seorang Advokat atau Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.

Permohonan ditujukan kepada "Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Bukittinggi" dengan melampirkan syarat-syarat diatas pada :

        Hari : Rabu s/d Jumat.

        Tanggal : 12 Desember 2018 s/d 14 Desember 2018.

        Jam : 09.00 WIB s/d 16.00 WIB.

        Tempat : Pengadilan Negeri Bukitinggi.

 

Demikian pemberitahuan ini, untuk dimaklumi.-

Bukittinggi, 12 Desember 2018

Ttd.

KETUA PANITIA SELEKSI