P E M B E R I T A H U A N
Nomor : 01/Pansel.Posbakum/PN Bkt/XII/2017
Bersama ini kami Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Bukittinggi untuk Tahun Anggaran 2018, akan melaksanakan seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Berbentuk Badan Hukum.
2. Berdomisili diwilayah Hukum Pengadilan Negeri Bukittinggi.
3. Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan.
4. Memiliki minimal satu orang Advokat.
5. Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di Posbakum Pengadilan yang bergelar minimal Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.
6. Lulus tes kualifikasi yang ditetapkan oleh Pengadilan.
7. Apabila menyertakan mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan Negeri Bukittinggi, harus yang telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara dan selama bertugas ada dibawah pengawasan seorang Advokat atau Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.
Permohonan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi melalui Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Bukittinggi dengan melampirkan syarat-syarat diatas pada :
Hari : Senin s.d Jumat.
Tanggal : 18 Desember 2017 s/d 22 Desember 2017.
Jam : 10.00 WIB s/d 15.00 WIB.
Tempat : Pengadilan Negeri Bukitinggi.
Demikian pemberitahuan ini, untuk dimaklumi.-
Bukittinggi, 18 Desember 2017
Ttd.
KETUA PANITIA SELEKSI