PERESMIAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
Selasa, 20 Februari 2018 Pengadilan Negeri Bukittinggi mengadakan 2 (dua) perhelatan yaitu Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Peresmian Klinik Kesehatan dan Ruang Ibu Menyusui. Bertempat di Lobi Kantor Pengadilan Negeri Bukittinggi digelar acara Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Yang Mulia Ketua Pengadila Tinggi Sumatera Barat Bapak H. Husni Rizal, S.H.
Acara peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh KPT Sumbar. Peresmian PTSP dihadiri oleh Walikota Bukittinggi Bapak H. Ramlan Nurmatias, S.H., Ketua DPRD (mewakili), Kapolres (mewakili), Kasdim (mewakili), Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi (mewakili), KPN Payakumbuh, KPN Tanjung Pati, KPN Batusangkar, dan KPN Padang Panjang.
Penerapan Pelayanan Terpadau Satu Pintu (PTSP) merupakan pemberian layanan prima kepada para pencari keadilan. Untuk mendukung pelayanan PTSP, Pengadilan Negeri Bukittinggi telah menggunakan aplikasi yang dirilis oleh Badan Peradilan Umum, yaitu aplikasi Persuratan dengan fitur-fitur sebagai berikut:
Dengan telah diresmikannya layanan PTSP pada Pengadilan Negeri Bukittinggi, maka seluruh pelayanan kepada masyarakat dan instansi terkait dilaksanakan pada PTSP, sehingga tidak ada lagi masyarakat atau instansi terkait yang dilayani didalam ruangan.