Penyemrotan Desinfektan di Lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas IB
Kamis, 15 Agustus 2024

Sabtu, 21 Mar 2020, 08:23:27 WIB, 629 View Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Kategori : PN Bukittinggi

Sabtu, 21 Maret 2020, Penyemprotan Desinfektan pada Kantor Pengadilan Negeri Bukittinggi kelas IB.


Pelaksanaan Penyemprotan Desinfektan ini dilakukan dalam rangka meminimalisir dan sterilisasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan juga sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Pengadilan dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, serta Instruksi Kerja Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Pengadilan Negeri Bukittinggi untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas IB.

Penyemprotan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi bersama dengan tenaga muda para honorer Pengadilan Negeri Bukittinggi dan langsung dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi bapak Hapsoro Restu Widodo, S.H, meliputi area publik yaitu Ruang Sidang, Ruang Tunggu Pengunjung Sidang, Ruang Tamu Terbuka, PTSP, dll.

Semoga kita semua dijauhkan dari wabah covid-19, mari selalu menjaga kesehatan, dan terus berdoa.