PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN JABATAN KETUA PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI
Bertempat di Gedung Perpustakaan Bung Hatta Bukittinggi tanggal 15 Agustus 2017, digelar acara Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Ibu Yuzaida, S.H., M.H.
Acara berlangsung dari pukul 10.00 wib, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, unsur Muspida, Ketua , Panitera, Sekretaris Pengadilan Negeri seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sumatera Barat.
Sidang Luar Biasa dipimpin oleh Yang Mulia H. Husni Rizal, S.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat), Asmuddin, S.H., M.H. dan Sutadi, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Sumatera Barat) dan Rio Kumitias Ambarsakti, S.H. (Panitera Pengadilan Tinggi Sumatera Barat).
Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Bapak H. Husni Rizal, S.H. sekaligus menyampaikan amanat dalam acara Sidang Luar Biasa tersebut. Amanat yang di awali dengan ucapan terima kasih kepada Pejabat yang lama yaitu Bapak Mahyudin, S.H., M.H. yang telah memimpin Pengadilan Negeri Bukittinggi ± 1,5 tahun, dengan kerjasama seluruh warga Pengadilan Negeri Bukittinggi dan atas dukungan Pemerintah Kota Bukittinggi telah meraih nilai A “Excellent” dalam Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum. Pengadilan Negeri Bukittinggi merupakan Pilot Project Akreditasi untuk wilayah Sumatera Barat, dengan diperolehnya nila A “Excellent”, maka diharapkan seluruh Pengadilan Negeri di seluruh wilayah Sumatera Barat dapat mengikutinya.
Kepada Pejabat yang baru, tentunya diharapkan dapat melanjutkan tampuk kepemimpinan dan mengantarkan Pengadilan Negeri Bukittinggi ke arah yang lebih baik lagi. Bapak H. Husni Rizal, S.H. juga berpesan agar setiap Ketua Pengadilan, Panitera dan Sekretaris terus rutin mengikuti acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan KPN, karena hal tersebut merupakan suatu toleransi bagi sesama ketua pengadilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sumatera Barat.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Ibu Yuzaida, S.H., M.H. dan ucapan terima kasih kepada Bapak Mahyudin, S.H., M.H.