Jumat, 28 Juni 2024
Dalam rangka melaksanakan salah satu tugas Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT), pada hari Jumat, 28 Juni 2024 telah dilaksanakan kegiatan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi oleh KIMWASMAT PN Bukittinggi beserta rombongan.
Kegiatan KIMWASMAT kali ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Bukittinggi, Bapak Lukman Nulhakim, S.H., M.H., didampingi Panitera, Bapak Indra Satria Putra, S.H., M.H., serta Panitera Muda Pidana, Ibu Nilmawaty, S.H. beserta staf.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan terhadap Warga Binaan Lapas Bukittinggi yang telah mendapat vonis dari Pengadilan Negeri Bukittinggi.
Pelaksanaan kegiatan KIMWASMAT mengacu pada Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat.