padi123 slot server thailand Bali Dirt Bike
Pengadilan Negeri Bukittinggi
Jumat, 19 April 2024


KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa sehingga Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Aplikasi E-Court Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas I.B telah terwujud. Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau yang biasa disingkat dengan PTSP adalah merupakan pengejawantahan dari Visi dan Misi Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas I.B yang di breakdown dari Visi dan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia, dimana Pengadilan Bukittinggi Kelas I.B selalu berusaha dan terus menerus berupaya memberikan pelayanan yang prima dan berkeadilan kepada para pihak/pencari keadilan (customer focus). Dengan menjunjung tinggi azas “Cepat, Biaya Ringan dan sederhana”. PTSP dimaksudkan untuk menjawab tantangan ke depan, sekaligus menjawab kritik masyarakat terhadap pelayanan yang dianggap kurang terbuka (tidak transparan) dan tidak akuntable.

PTSP dan e-court sebagai perwujudan komitmen Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas I.B dengan semua jajarannya, dari mulai pintu masuk sampai dengan pintu ke luar terkait dengan core business maupun process business yang mesti dilakukan bukan saja secara cepat, sederhana dan biaya ringan, transparan dan akuntabel tetapi juga pelayanannya mengacu kepada prinsip yang ”Akuntabel, inforMAtif, professioNal, Adil dan ramaH” (AMANAH) sesuai dengan motto Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas I.B, yang pada gilirannya dapat memberikan kepuasan dan kepercayaan masyarakat pada Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas I.B. Untuk maksud itulah agar pelayanan oleh para petugas pelayanan satu pintu, khususnya pada Front Office, perlu dibuatkan petunjuk teknis yang mengacu pada SOP dan Buku II Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam tugas pelayanan terdiri dari 4 Area Pelayanan, antara lain: Kepaniteraan Hukum, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Pidana dan Bagian Pelayanan Umum/Penerimaan Surat.

Kami sangat menyadari PTSP yang dibuat dan disajikan jauh dari sempurna, seperti kata-kata bijak: “Tiada gading yang tak retak”. Atas dasar pemikiran itu pula kami dapat menerima kritik dan saran guna menyempurnakan pelayanan Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas I.B yang lebih baik ke depan.

Akhir kata saya mengucapkan terima kasih pada Wakil Ketua, Rekan-rekan Hakim, Panitera, Sekretaris, Wakil Panitera, Panitera Muda, Kepala Bagian Umum, para pejabat teknis maupun Administrasi, karyawan/karyawati dan Honorer atas kerja kerasnya yang tidak pernah berhenti berbuat dan berpikir guna kesempurnaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas I.B.

 

Bukittinggi, 02 Juli 2019

KETUA PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI

KELAS I. B

 

TTD

 

HAPSORO RESTU WIDODO, S.H.