Pengadilan Negeri Bukittinggi telah sepenuhnya melayani pengajuan permohonan Surat Keterangan secara ONLINE dengan tanpa biaya apapun atau gratis karena layanan Pengadilan Negeri Bukittinggi tanpa Suap, Pungli dan Gratifikasi. Layanan tersebut dapat diakses melalui alamat https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk.